Catatan Kepesertaan Desain Operasional
Penelitian Rumah Ibadah Bersejarah
Balai Litbang dan Diklat Kemenag RI
Senin:
29 Pebruari 2016
Tempat
: Grand Cemara Hotel, Gondangdia
Meneruskan pendapat Ibu
Nurrahma (peserta/peneliti) terkait pesan-pesan yang perlu disampaikan berkorelasi
kepada renstra kemenag RI. Tidak jauh informasi yang dapat disampaikan masih
menjadi domain Bimas Islam mislanya dengan arah kiblat dan berkenaan dengan
rumah ibadah umat Islam yaitu masjid dan derivasinya.
Masjid Agung Demak,
konon diukur arah kiblatnya langsung oleh Waliyullah, Sunan Kalijaga. Menurut
informasi yang sahih dari seorang ahli yang menangani arah Kiblat disebutkan
bahwa arah kiblat Masjid Agung Demak perlu diubah karena tidak menghadap kiblat
sesungguhnya (12 derajat) ke arah Ethiopia-Afrika. Tulisan ini bukan untuk
membahas benar salah, melainkan melihat kondisi apa adanya. Kondisi geografis
dipengaruhi oleh beberapa hal, terutama adalah kejadian gempa, atau pergerakan
lapisan kulit bumi yang teratur, hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi
pergeseran arah kiblat, tidak hanya satu masjid, tetapi banyak masjid di
seluruh dunia, termasuk masjid-masjid di Nusantara.
Deklinasi arah ini
tentu menjadi lumrah, hitungan ilmu falak mengenai arah kiblat tentu telah
menggunakan suatu hitungan dan prinsip-prinsip ilmiah. Kekurangan ini juga bisa
terjadi ketika proses pembuatan masjid yang keadaan situasinya demikian adanya
sehingga dilakukan perubahan secara alamiah, akhirnya meletakkan mihrab tidak
pada perhitungan semula. Dengan penelitian ini, tentu memilih masjid yang akan
diteliti dapat juga mencatat satu bagian/paragraf atau kalimat mengenai arah
kiblat, apa adanya. Hal ini mungkin diperlukan untuk kalangan peneliti
selanjutnya, apakah ada rataan hitung dalam deklinasi tersebut yang teratur,
atau seragam skalanya sehingga dapat ditarik kesimpulan hitungan awal (pertama)
telah mendekati arah kiblat hakikat, tetapi karena dipengaruhi faktor gempa,
maka terjadi deklinasi. Sebaliknya jika tidak seragam (sudut deklinasi
berbeda-beda) yang terjadi maka kemungkinan tradisi ilmu falak belum diterapkan
sempurna. Jika hal ini dilakukan setidaknya menjadi bagian kecil dari baik
sangka (husn al-dzann) dari para Ulama Nusantara terdahulu bahwa mereka
menggunakan juga metode ilmiah.
Demikian
sedikit masukan dari peserta , wallahu a’lam
M.Sukron/Kemenag
Jak Pus
No comments:
Post a Comment