Pendahuluan : Alam yang tersakiti
Fenomena
baru saat ini di Jakarta ,
makin maraknya penggunaan masker (penutup) hidung bagi pekerja non-pabrik. Cara
tersebut dilakukan kebanyakan oleh para wanita bukan untuk kebutuhan passion melainkan untuk mengurangi
asupan polusi udara yang terhisap kedalam tubuh. Lebih jauh, tragedi pemanasan
global dan efek buruknya menjadi isu hangat. Hal ini terjadi karena naiknya
suhu udara akibat perilaku manusia hasil pembuangan zat yang menghasilkan
semacam sabuk di atmosfir yang memantulkan panas dari bumi, kembali menuju ke
bumi. Kenaikan suhu ini berakumulasi dengan wilayah tertentu misalnya di daerah
kutub selatan, dimana laju mencairnya es menjadi lebih cepat. Efek selanjutnya
yaitu mengakibatkan naiknya permukaan air laut di seluruh dunia. Pemanasan
global bukan sekedar fakta tetapi kenyataan yang harus diterima bagi koloni
manusia di kolong jagad hari demi hari.
Penurunan
kualitas udara akibat gas buang terjadi terutama dari pembakaran mesin
kendaraan, mesin pabrik dan reaktor. Pabrik-pabrik raksasa beroperasi
dengan mengkonsumsi sumber energi dari
perut bumi. Alam terus menerus dipaksa, dan secara sadar dirusak atas nama
kebutuhan hidup manusia. Hutan dijadikan perumahan baru atau disulap menjadi
perkebunanan dan peternakan, atas nama kebutuhan manusia. Hutan semakin
berkurang, demikian pula oksigen yang dihasilkan tentu berkurang kualitasnya.
Sementara laut dan sungai di beberapa Negara menjadi muara akhir tempat sampah
raksasa dari aneka limbah berbahaya dan beracun. Kerusakan alam, menjadi sebuah
keniscayaan, terjadi didarat, dilaut dan diudara, di permukaan hingga dalam
perut bumi. Hal ini karena manusia menilai alam sebagai pelengkap kebutuhan manusia
dan hanya dieksploitasi atas nama kepentingan manusia.
Posisi
Indonesia
saat ini, masih dalam kubangan problema lingkungan, kasus-kasus perusakan alam
dan akibatnya kerap terjadi. Meskipun hutan hujan Indonesia bersama Brasil dan
sebagian Afrika masih menjadi dapur oksigen yang utama bagi manusia dunia.
Kesadaran dan kepedulian manusia Indonesia
masih sangat kurang, hal ini dapat kita tengok dari kondisi sungai yang ada di kota besar. Sungai-sungai
tersebut terlihat makin rusak dan makin kotor, sungai menjadi tempat sampah
harian warga, dan menjadi mck (mandi cuci-kakus). Bagaimana memulai dan
memperbaiki keadaan ini. Idealnya negara menaruh konsen yang besar terhadap
permasalahan kerusakan yang terjadi di daratan, di laut dan di udara.
Masih
menjadi hal utama adalah soal pendidikan lingkungan, pemerintah melalui
Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan dapat melakukan gerakan nyata
dan terprogram. Pemerintah juga ditunggu kebijakannya untuk membenahi
hutang pencemaran udara akibat gas buang
kendaraan yang harus segera dilunasi dengan mereduksi gas buang berbahaya.
Upaya pemerintah dan penggerak lingkungan bukan sekedar iklan dan penghargaan
tetapi lebih serius ‘memaksa’ kepada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi
terhadap kebijakan pemerintah. Sampai saat ini kendaraan menggunakan sumber
bahan bakar fosil yang ketersediaanya cenderung kempis. Masyarakat banyak juga
mesti disadarkan dan dididik untuk menjadi warga yang berkesadaran lingkungan.
Kesadaran yang mengikat kepada alam sekitar dengan satu perasaan yaitu merasa
lingkungan alam bagaikan organ tubuh yang perlu dijaga.
Budaya Hijau, Budaya Global
Budaya
adalah cara ampuh untuk memasukan nilai-nilai kehidupan yang dijalankan.
Kekuatan kebudayaan acapkali digunakan untuk merubah suatu sistem lama kepada
sistem baru secara perlahan. Indonesia
saat ini menjadi daya tarik yang kuat bagi negara lain, sementara anak mudanya
tertarik kepada budaya asing. Kebudayaan barat hingga hari ini masih disebut
sebagai biang keladi rusaknya budaya asli di Indonesia . Padahal budaya adalah
kekuatan yang dapat dirubah melalui tukar pikiran dan pengalaman dan pendidikan.
Budaya go green saat ini identik
berasal dari dunia Barat. Sepertinya tidak ada penolakan karena budaya ini
seiring sejalan dengan hati nurani manusia bahwa lingkungan wajib hukumnya
diselamatkan dari kerusakan.
Residu dari perlakuan manusia terhadap
alam yang serampangan kembali berpulang kepada manusia itu sendiri, semula efek
buruk ini tanpa disadari. Anomali keadaan ‘perilaku’ alam akhir-akhir ini yaitu
pada perubahan iklim dan cuaca. Global
warming mulai menyadarkan sebagian
manusia, dan mulai bergerak secara sistematis untuk menyelamatkan bumi dari
kerusakan yang lebih parah. Sementara sebagian yang lain dalam kondisi sedang
menikmati berkah alam dan menjadi objek untuk disadarkan dan digugah rasa
kepeduliannya kepada alam. Gerakan dan aksi nyata seperti go green, save our earth, back to nature menjadi slogan baru yang disosialisasikan melalui media massa cetak maupun elektronik. Kebanyakan
orang masih mengira bahwa kegiatan tersebut adalah iklan dan proganda dengan
motif mencari keuntungan finansial semata.
Sejatinya
praktek dan perilaku budaya hijau dilakukan oleh masyarakat pedesaan dibandingkan
masyarakat modern perkotaan. Masyarakat perkotaan terlena dan sibuk dengan
urusan pekerjaan harian masyarakat modern. Budaya hijau telah tercerabut dalam perilaku
masyarakat kota
dan berubah menjadi masyarakat yang hanya menjadi konsumen hasil bumi pedesaan.
Sementara persoalan demi persoalan yang berkaitan dengan lingkungan lambat laut
menjadi mimpi buruk peradaban umat manusia. Problem pemanasan global, problem
pencemaran lingkungan dan bencana alam terkait dengan pengerusakan terhadap
alam silih berganti menimpa manusia tanpa melihat latar belakang dan agama
apapun. Para ahli dan cendikiawan, serta
individu khusus/volunteer yang peduli
kepada alam kemudian memberikan jawaban bahwa perilaku manusia telah keliru
selama ini terhadap alam. Dimulailah suatu kesadaran kembali kepada alam dan
kehidupan yang bersahabat dengan alam.
Budaya hijau ada ditiap-tiap
kebudayaan dunia, sayangnya budaya ramah lingkungan yang adiluhung telah tergadaikan dan tergerus karena hajat dan kebutuhan
manusia yang terus meningkat pesat. Diperlukan padu-padan antara budaya hijau
dengan kebutuhan manusia yang mendesak saat ini terutama untuk perumahan, dan
pertanian guna menyokong kelangsungan hidupnya. Budaya hijau ini sayangnya
tidak menyentuh kehidupan terapan pada masyarakat. Perilaku keseharian
masyarakat akan mengalami pergeseran misalnya soal sampah. Sampah dalam
berbagai bentuknya dipahami sebagai sesuatu yang harus dibuang jauh dari rumah.
Sampah yang beraneka macam itu dibuang dimana-mana termasuk di sungai.
Pengelolaan
sampah sebagaimana filosofi barat yaitu dengan melakukan tiga hal yaitu reuse, reduce dan recycle (guna-ulang, kurangi ketergantungan dan rubah bentuk). Tiga
pola ini karena sampah domestik modern berbahan plastik sesuatu hal yang baru
di kehidupan kita. Sampah juga mesti dipilah ketika dibuang, apakah berkategori
organik dan non organik. Budaya hijau dari Barat sayangnya masih terpolarisasi
meskipun dikampanyekan budaya go green akan tetapi percepatan penggunaan bio-energi
masih minim dan berongkos mahal. Cadangan
minyak bumi yang dikatakan menipis dan akan habis seolah-olah teori tidak
dipercaya, hanya bualan Barat belaka. Hal ini menjadi semacam ketidakpercayaan
pabrikan besar yang berproduksi kendaraan baik Jepang , Korea
dan Tiongkok yang tetap meproduksi kendaraan berbahan bakar minyak bumi. Rupanya kampanye go green masih dihambat oleh individu, dan para cukong berskala
internasional.
Budaya Hijau, Budaya Indonesia
Budaya
hijau merupakan bagian penting yang ada di Indonesia, kurang lebih kebudayaan
ramah lingkungan ini menyatakan bahwa tumbuhan dan hewan adalah bagian dari
kehidupan dan memiliki alam masing-masing yang tidak boleh diusik. Jika ada
yang melanggar larangan atau pantangan dalam rupa menggangu ekosistem alam baik
tumbuhan dan hewan, maka ada sangsi adat berupa marabahaya bagi pelakunya.
Bahkan ada aktivitas pelanggaran yang terjadi menyebabkan marabahaya -berefek
sosial-bagi penduduk setempat dan pelakunya dapat diusir atau dihukum fisik.
Budaya
hijau merupakan kearifan lokal masyarakat di Indonesia yang menjadi ciri khas.
Budaya hijau ini memungkinkan terciptanya pelestarian sumber daya hayati dan
hewani. Budaya hijau di Indonesia
turut melestarikan kelangsungan ekosistem secara keseluruhan meliputi air,
tanah dan tumbuhan di daerah hutan. Kekurangan budaya hijau setidaknya pada dua
hal yang membuatnya mengalami pergeseran, yaitu hukuman yang bersifat abstrak.
Mengapa, karena budaya hijau di Indonesia
ditautkan dengan suatu keyakinan spiritual yang hukumannya tidak ditentukan dan
akan diterima menurut pengalaman pribadi masing-masing. Kedua, sifat dari
kebudayaan adalah perilaku kehidupan yang diturunkan dari orang tua kepada
generasi berikutnya. Informasi yang disampaikan akan mengalami hambatan dan
penyimpangan ketika keturunan tersebut keluar dari suatu daerah ke daerah lain
dengan kebudayaan dan kebiasaan yang berbeda pula. Kedua hal ini yang
mendistorsi dan mereduksi kelangsungan kebudayaan hijau untuk diterapkan.
Contoh
kecil mengenai tradisi hijau dalam ketersediaan sumber pangan. Di daerah Desa
Cinangneng, Bogor–Jawa Barat, dengan kebiasaan menanam aneka padi-padian.
Selain komoditas utama menanam padi-beras, termasuk juga beras ketan, mulai
dari beras merah, beras ketan hitam dan ketan putih. Dalam satu areal
persawahan yang diistilahkan kotakan, padi-padian tersebut ditanam dan
dilanggengkan turun temurun sehingga bibit aneka padi tersebut tersedia.
Sayangnya ketika arus ekonomi semakin maju dengan ketersediaan pangan yang
melimpah. Padi-padian tersebut telah tersedia di warung-warung, dipasok secara
rutin oleh distributor yang pada akhirnya membuat tradisi menanam aneka
tumbuhan buah dan padi-padian telah ditinggalkan. Maka plasma-nutfah asli Indonesia akhirnya punah karena sudah tidak
ditanam lagi oleh generasi di bawahnya, padahal soal kualitas belum tentu
produk padi-padian Indonesia
kalah kualitasnya dari produk impor produksi Tiongkok dan Vietnam .
Pemerintah
dan pihak swasta perlu turut bersinergi untuk menangani keruskaan lingkungan.
Problem lingkungan terbesar yaitu pencemaran akibat limbah pabrik, pubahnya habitat
hutan dan rusaknya lingkungan akibat pengeboran tambang (Freeport , Lapindo dsb.) menjadi pelajaran
berharga. Reboisasi hutan gundul, pelestarian hutan lindung, hutan konservasi
yang telah dicanangkan untuk dapat diteruskan dan ditegakkan hukumnya dengan
benar, penebangan liar (illegal logging)
tidak hanya disangsi oleh saksi adat melainkan menggunakan sangsi hukum. Ijin
pengelolaan hutan (HPH) juga mesti dipersulit peruntukannya. Kebudayaan ramah
lingkungan, dalam hal ini budaya hijau tidak dapat bertahan disebabkan
keserakahan manusia. Alam pada suatu hari memiliki cara untuk menagih janjinya
berupa malapetaka seperti banjir bandang, tanah longsor, punahnya hewan dan
tetumbuhan kekayaan endemik Indonesia .
Diperlukan pemulihan tanah secara sistematis dan terprogram. Pemulihan daerah
hijau yaitu dengan memilih bibit tanaman yang cepat besar, tahan hama dan mengandung
manfaat untuk menampung air tanah.
Budaya
hijau Indonesia
yang dilakukan turun temurun telah mewariskan hutan belantara hijau,
keanekaragaman hayati dan hewani. Larangan dan hukuman adat meskipun bersifat
abstrak dan tidak dapat terlihat efeknya telah menjaga kepedulian masyarakat Indonesia
untuk tidak semena-mena kepada alam. Kearifan Timur melalui Indonesia terbukti oleh jaman yang
selama ratusan tahun bergulir menjaga hutan tetap lestari. Suku-suku pedalaman
yang masih memegang tradisi dipedalaman hutan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi , Papua masih melakoni tradisi hidup bersama
alam. Meskipun mereka dapat dikatakan tidak tersentuh dengan kebudayaan modern,
tidak berpendidikan, mereka tetap melakukan aktifitas kehidupan yang bergantung
pada alam. Kegiatan mereka dapat diperbesar sebagai penjaga terdepan hutan dan
kekayaan tumbuhan dan hewan. Pemerintah mesti memberikan apresiasi untuk
memberdayakan kehidupan mereka tanpa mencerabut hidup dipedalaman hutan.
Aksi Budaya Hijau
Budaya
ramah lingkungan Indonesia
semula yang telah dilangkahi harus segera disoialisaikan kembali. Perubahan
kehidupan masyarakat modern membuat masyarakat terkecoh dengan kebudayaan baru
yang justru tidak ramah lingkungan. Pengarusutamaan budaya hijau Nusantara
menjadi sesuatu hal yang perlu dipraktekkan kembali tidak sekedar menjadi
pengetahuan manusia Indonesia .
Revitalisasi budaya hijau ini dapat dimulai dengan mengadopsi nilai-nilai lokal
sejak dini dari tingkat dasar. Sumber-sumber bacaan budaya hijau dapat ditulis
ulang dan disebarkan ke sekolah-sekolah dalam aneka bentuk baik cerita
bergambar maupun dalam bentuk komik. Penanaman nilai-nilai budaya hijau menjadi
bagian kehidupan dari individu, dan menjadi stimulan untuk kegiatan yang lebih
besar untuk menyelamatkan lingkungan. Internalisasi budaya hijau diperkuat
menggunakan pendekatan ajaran keagamaan, untuk memperkuat landasan kecintaan
kepada lingkungan.
Kegiatan
kecintaan terhadap alam, dimanifestasikan dengan menggelorakan kebanggaan
terhadap lingkungan resik di Indonesia .
Masing-masing daerah memikul tanggungjawab yang besar untuk peduli terhadap
kekayaan alam baik hutan dan lautan dengan gerakan pemuda hijau, siswa hijau, santri hijau, mahasiswa hijau, aparat hijau,
dan tentara hijau. Kategori pelajar hijau dapat melakukan penghijauan
lingkungan rumah dan sekolah. Pemilahan dan pembersihan sampah, dengan
menggiatkan para pelajar untuk memerangi sampah, kegiatan perpeloncoan yang
saat ini marak di sekolah-sekolah ada baiknya diganti dengan kegiatan
pengenalan budaya hijau dengan gerakan bersih sekolah dari sampah. Komunitas
hijau diarahkan untuk membantu reboisasi hutan gundul. Penanaman hutan bakau
(mangrove) yang telah terbukti manfaatnya untuk mencegah abrasi dan gelombang
air laut. Selain bakau, tanaman lain yang berguna juga mesti dibudidayakan dengan
kategori mudah dikembang biakkan, memiliki manfaat yang multiguna. Mahasiswa
digiatkan untuk menciptakan alat pengolah limbah plastik, atau membuat
pengganti plastik yang dapat dicerna kembali oleh tanah. Alat-alat pengolah
sampah langsung digunakan, adik-adik yang belakangan melanjutkan perbaikan dan
penambahan kualitas, sehingga alat tersebut makin baik kinerjanya.
Tanaman
yang banyak tumbuh di Indonesia
yang memenuhi kriteria cepat tumbuh, tahan hama dan dapat berfungsi sebagai penampung
air adalah bambu. Bambu adalah tumbuhan berumpun yang banyak jenisnya dan
banyak tumbuh di kepulauan di Indonesia .
Tumbuhan bambu juga diyakini sebagai penyaring udara, mampu menyerap zat-zat
beracun diudara bebas dan tetap penyuplai oksigen. Bambu juga menjadi vital
karena akarnya liat, dapat memperkuat struktur tanah sehingga tanah tidak mudah
rekah, dan longsor. Sebagaimana tanaman bakau yang dapat menjaga tepian pantai
agar terhindar dari abrasi. Tumbuhan bambu, tumbuh membentuk rumpun, sementara
didalam tanah, akar bambu membentuk koloni-koloni seperti rimpang sehingga
mampu menampung air dalam jumlah besar. Bambu juga secara ekonomis bermanfaat
dijadikan bahan bangunan karena struktur batang bambu lentur dan kuat.
Pekerjaan
rumah yang berat adalah merubah komsumsi kendaraan yang berbasis bahan bakar
tunggal minyak bumi (bbm) dengan
sumber energi terbarukan. Sinergi dengan perusahaan besar mau tidak mau segera
dilakukan dengan mengembangkan produk kendaraan berbahan bakar non-bbm, sumber
energi terbarukan misalnya dengan solar-system
dan energi listrik. Pihak swasta mengembangkan kendaraan listrik sementara
pemerintah membangun infrastruktur listrik yang ramah lingkungan misalnya
dengan pembangkit listrik tenaga gas, uap dan air. Pemerintah dapat bekerja
sama dengan negara lain, misalnya dengan Eropa yang telah berhasil
mengembangkan kendaraan berbasis energi terbarukan. Jika tidak dilakukan maka
hukum alamlah yang akan memaksa manusia menerima kerugian, fenomena pengguna
masker (hari ini) akan berubah tidak hanya memakai masker, tetapi karena
kualitas udara yang semakin parah. Kelak, manusia Indonesia juga akan membawa tabung
oksigen murni selain masker penutup hidung. Kehidupan manusia sudah seperti di
dunia lain, bahkan saling sapa saja sudah sulit, masing-masing menyelamatkan
diri tanpa peduli orang lain.
Siapapun
orang yang memegang supremasi kepemimpinan dengan membangga-banggakan latar
belakang ras, agama, golongan dan partai tidak akan dapat menyelamatkan kondisi
kerusakan lingkungan yang masif. Hal ini menunjukkan bahwa agama, ras, dan
golongan/partai akan bertekuk lutut dihadapan problematika lingkungan.
Memikirkan lokalitas masalah belum cukup bagi sebuah kelompok dan bangsa untuk
dapat selamat dari efek global kerusakan lingkungan. Sekali lagi, permasalahan
akan menjadi ‘lingkaran setan’ yang tidak berujung, menjadi pekerjaan rumah
berkelanjutan. Hal ini akibat dari saya, anda dan kita memperlakukan bumi
secara semena-mena. Kebersamaan menjadi kunci untuk memperbaiki kondisi
lingkungan, namun upaya ini sering kali terhenti dan terbengkelai dibawah
bayang-bayang keserakahan manusia dalam rupa peperangan dan penjajahan dan
ketidakpedulian individu dan lembaga pemerintah. Diktum sederhana yang menjadi
renungan : “jika harimau-jawa, sumatera telah
punah, maka orang-orang di pulau jawa dan pulau lainnya juga akan bernasib
sama….”
No comments:
Post a Comment